BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media mengenai "Aksi Tutup Pintu" saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (5/5/2026).
Sukur Priyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi tugas jurnalis, melainkan menjaga agar informasi yang masih dalam perdebatan tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Sukur juga menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut terdapat poin-poin krusial yang masih diperdebatkan.
Ia meminta awak media untuk tidak menulis bagian tersebut sebelum ada kesepakatan final.
"Kami tidak melarang wartawan meliput. Namun, perdebatan yang ada jangan ditulis dulu agar tidak terjadi salah tafsir. Kami sudah sampaikan bahwa setelah RDP selesai, akan dilakukan jumpa pers untuk memberikan keterangan resmi," ujar pria yang akrab disapa Mas Syukur tersebut.
Selain mengklarifikasi isu media, Sukur juga memaparkan hasil RDP bersama Inspektorat , serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang.
Sukur, menjelaskan bahwa dalam sidak komisi D telah ditemukan beberapa temuan-temuan pekerjaan Bantuan Keuangan Khusus Desa(BKKD),
Misal Salah satu contoh adalah mutu cor yang semestinya kualitas, namun kenyataan di lapangan dari K300 tapi diberi K250, namun kenyataan nya dilapangan kita temukan kualitasnya tidak sama dan ini perlu di uji.
Misal soal terkait besi yang tidak sama dengan speck nya dan ukuranya, ini kalau dilakukan atau di hitung ulang kan ada kelebihan bayar, kalau sampai terjadi itu kan tidak sama dengan perencanaan maka harus ada pengembalian.
"Kalau ada kelebihan bayar kan, harus di kembalikan"jelasnya.
Imbuhnya, dengan adanya BKKD ini komisi D kedepan mengusulkan agar juklak dan juknis nya BKKD di evaluasi, bagaimana tidak menjerat atau merugikan pihak desa, juknis sudah baik tapi perlu disempurnakan lagi.
Imbuhnya, Ada beberapa poin yang nantinya akan menjadi rekomendasi ke eksekutif.
"Ada cor yang tidak berkualitas dan diragukan, terus ada desa yang ngecor dengan manual dan sebagainya,ini akan kita jadikan rekomendasi"
"Dan Tambah lagi, gara-gara SK terlambat sehingga juga berpengaruh diskualitas, dan ada lagi salah satu contoh, Banyak jembatan-jembatan yang terbengkalai , dan ada beberapa pekerjaan yang belum selesai karena SK turunya terlambat, di tambah musim penghujan tiba,kedepan SK jangan sampai terlambat" pungkasnya.
Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil sidak proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di sejumlah titik di Bojonegoro.
